Sarang- Pondok Pesantren Al-Anwar 3 Putri menggelar acara pelantikan dan pengukuhan pengurus masa khidmah 2022-2023 di Gedung Umar Harun. Acara yang dihadiri langsung oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar 3 Putri, KH. Abdul Ghofur Maimoen dan Nyai Hj. Nadia Jiris tersebut merupakan puncak dari acara pemilu yang telah terlaksana sebulan yang lalu.
Kendala Pendaftaran ? Apabila anda mengalami kendala pada proses pendaftaran atau kendala terhadap akses website , anda dapat menghubungi kontak kami, dengan menekan tombol Kontak Kami PANDUAN DAFTAR Berikut kami sampaikan informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA Al-Anwar Sarang Tahun Pelajaran 2022/2023. Assalamu'alaikum wr. wb. Ahlan wa sahlan, selamat datang calon santri di laman pendaftaran online SMA Al-Anwar. Pendaftaran SMA Al-Anwar terintegrasi dengan pendaftaran Pondok Pesantren Darul Qur'an Al-Anwar 2. Ketika calon santri mendaftar di SMA Al-Anwar, secara otomatis terdaftar di Pondok Pesantren Al-Anwar 2. Berikut ini adalah alur pendaftaran online SMA Al-AnwarMengisi formulir pendaftaran online dari step 1 sampai dengan step 7Sebelum memulai pengisian formulir online, persiapkan terlebih dahulu Kartu Keluarga KK, nilai rapor kelas 7 semester 1 dan 2 dan kelas 8 semester 1 dan 2, serta foto berpeci/berkerudung berukuran maksimal 500 kbSupaya pengisian formulir online berhasil, lakukan pengisian dari step 1 sampai dengan 7 sekaligusSetelah berhasil login, simpan username dan password andaUpload foto anda kemudian cetak bukti pendaftaran online cetak bukti online hanya bisa dilakukan setelah upload fotoMelihat pengumuman penerimaan pada tanggal 25 Maret 2023 Gelombang 1, 25 Juni 2023 Gelombang 2Jika pendaftar dinyatakan diterima, silakan melakukan Daftar Ulang SMA dan Pondok pada tanggal yang sudah ditentukan pada setiap pendaftar. Mulai tanggal 2 - 7 Juli 2023, bertempat di gedung SMA Al-Anwar pukul - sudah menyelesaikan seluruh rangkaian pendaftaran, maka calon santri berhak bermukim di Pondok Pesantren Al-Anwar 2 pada hari itu ini persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi ketika Daftar UlangCetak bukti pendaftaran onlineBersedia bermukim di pesantrenFotocopy raport kelas 7 semester 1 & 2, dan kelas 8 semester1 & 2 SMP/MTs 1 lembarSurat Keterangan Lulus dari Kepala sekolah sebanyak 1 lembarFotocopy legalisir ijazah SMP/MTs 1 akta kelahiran 1 lembarFotocopy Kartu keluarga KK 1 lembarFotocopy KTP Orang Tua Bapak & Ibu 1 lembarFotocopy kartu NISN 1 lembarFotocopy KIP/PKH 1 lembar bila adaFotocopy Piagam/sertifikat penghargaan juara I/II/III bidang akademik/non akademik bila adaPas foto ukuran 3x4 cm berseragam sekolah SMP/MTs sebanyak 4 lembar - Jadwal Pendaftaran TANGGAL KEGIATAN 1 Januari - 15 Maret 2023Pendaftaran Online Gelombang 1 25 Maret 2022Pengumuman Penerimaan Gelombang110 April - 20 Juni 2023Pendaftaran Online Gelombang 225 Juni 2023Pengumuman Penerimaan Gelombang 22 - 7 Juli 2023Verifikasi berkas dan Daftar Ulang SMA di Gedung SMA Al Anwar pukul - WIB2 - 14 Juli 2023Karantina13 - 15 Juli 2023MOPDB Demikian sekilas panduan pendaftaran online SMA Al-Anwar, selamat berjuang jazakumullah khoiron katsiro. Wassalamu`alaikum wr. DOWNLOAD BROSUR PPDB 2023Download Brosur SMA Al-AnwarDownload Brosur Pondok Pesantren DQ Al-Anwar 2 - CONTACT CENTERCall Center PPDB SMA +62 838-4644-4698
NoUraian Biaya ; 1: Uang Sumbangan Pembangunan Pesantren (USPP) Rp. 1.000.000: 2: Infaq Kesehatan ( untuk 1 tahun) Rp. 100.000: 3: SPP Bulan Juli: Rp. 60.000
TATA TERTIB PONDOK PESANTREN AL ANWAR 3 PUTRI SARANG-REMBANG-JAWA TENGAHBAB I KETENTUAN UMUMPASAL 1 Ketentuan DasarPondok adalah Pondok Pesantren Al Anwar 3 Putri didesain untuk mahasantri STAI Al Anwar besar pondok adalah pengasuh, ustadz/ustadzah dan merupakan tokoh figur pesantren yang berperan memberikan pengasuhan, bimbingan, dan persetujuan terhadap keterlaksanaan program merupakan anggota masyarakat dengan prosedur tertentu diterima oleh pondok untuk mengikuti kegiatan pondok serta berkewajiban mentaati peraturan merupakan santri pilihan yang diberi amanat dalam membantu kelancaran proses pendidikan di merupakan bangunan tempat tinggal santri dan tempat kegiatan merupakan tempat yang digunakan untuk pelaksanaan shalat yang terletak di setiap aula tertib yang dicantumkan wajib ditaati oleh setiap warga/penghuni pondok pesantren Al Anwar 3 2 Aturan AgamaMenjalankan kewajiban syara’ yang telah ditetapkan dalam Alqur’an dan As 3 Aturan NegaraMenghormati segala bentuk aturan negara yang telah ditetapkan pada UUD 1945 serta ketetapan Pancasila sebagai dasar Negara 4 Aturan UmumKewajiban santriMentaati segala bentuk ketetapan yang ditetapkan oleh syariat Islam dan aturan segala peraturan yang telah ditetapkan di Pondok Pesantren Al Anwar 3 almamater Pondok yang SantriMemiliki kartu tanda layanan dan fasilitas sesuai 5 Adab SantriMenjalankan shalat maktubah sunah-sunah hidup menjaga hak milik orang II ADMINISTRASIPasal 1 Ketentuan Penerimaan SantriTelah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa STAI Al tidak memenuhi point 1, penerimaan diberlakukan atas izin 2 Ketentuan Pendaftaran SantriMemenuhi ketentuan Bab II pasal dan mengisi formulir yang disediakan pengurus persyaratan yang telah ditentukan. Adapun persyaratannyaFoto copy KTPFoto Copy KKPass Foto 3 x 4Ijazah pendidikan terakhirSowan kepada 3 Ketentuan Pindah dan BoyongSowan kepada dari masa pembinaan pembayaran laporan kepada bagian III KEUANGANMelakukan pembayaran sesuai waktu yang telah pembayaran bulanan menjadi syarat dapat mengikuti Imtihan PembayaranPembayaran Registrasi Awal Pembayaran registrasi awal merupakan pembayaran yang dilakukan satu kali di awal masuk selama berstatus sebagai santri dan ditujukan kepada santri Mingguan Berupa iuran sukarela dan tidak Bulanan Pembayaran bulanan meliputi pembayaran kos makan dan Tahunan Pembayaran tahunan meliputi pembayaran registrasi ulang yang ditujukan untuk santri IV MA’ARIFPASAL 1 ShalatMenggunakan mukena Al Qur’an setelah shalat maktubah sesuai juz persyaratan 2 Kegiatan KesantrianMengikuti kegiatan pondok yang telah jawab atas ketertiban dan kenyamanan saat kegiatan tugas jika mendapat V KEAMANANPASAL 1 Alat ElektronikDiperkenankan membawa laptop, modem, dan alat elektronik non listrikPenggunaan laptop berada di kampus dan aula pondokWaktu penggunaan laptop mulai pukul sampai menggunakan laptop malam hari setelah kegiatan hanya untuk mengerjakan tugas dan tidak menggunakan akses internetPASAL 2 Perizinan Pulang dan Keluar PondokPerizinan PulangPerizinan pulang melalui jalur pengurus keamanan yang bertugasRestu izin pulang sowan pengasuh ditemani oleh pengurus keamananMenyerahkan buku perpulangan dan mengisi daftar santri pulang dengan lengkapSantri yang datang ke pondok segera melapor kedatanganya di kantor pondokSegala perizinan berhalangan datang ke pondok tepat waktu, melalui nomor/WA pondok putri 082328234353Perizinan keluar pondokBatas keluar harian pondok, sebelah Timur toko pak Agus, Barat mushola, Utara gerbang STAI Al-AnwarJam keluar harian mulai WIBKeluar pondok di luar waktu dan batas yang ditentukan, diberlakukan atas izin keamananSantri menggunakan kerudung almamater ketika keluar melebihi batas ketentuan keluar harian pondokPASAL 3 Berbusana dan Make UpBerpakaian sopan dan menutup aurat serta longgar dan tidak transparanPenggunaan Jas dan Outer pada kegiatan resmi dengan ketentuan memakai inner berupa bajuDiperbolehkan memakai Jas pada kegiatan pondok Jam’iyah malam Jum’atCukup menggunakan bedak dan celak hitam sekadarnyaPASAL 4 KunjunganKunjungan tamu sambangan setiap hari Jum’at pukul – memiliki hubungan mahrom dengan santri yang bersangkutanKeluar masuk tamu berdasarkan izin dari pengurusTempat kunjungan di area pondok putriTamu yang menginap harap melapor pada pengurus keamananBAB VI KEBERSIHANPASAL 1 LingkunganBertanggung jawab menjaga kebersihan, kelestarian dan keindahan lingkungan pondok ro’an, piket harian dan piket jawab terhadap barang pribadi masing-masing serta meletakkan sesuai peralatan kebersihan pada tempat yang telah alas kaki cukup di luar batas 2 Pengelolaan SampahMenjalankan gaya hidup minim sampah organik dan non-organik sesuai VII KESEHATANPASAL 1 Menjaga KesehatanBertanggung jawab menjaga kesehatan diri dan lingkungan kegiatan olah raga indoor maupun outdoor sesuai anggota kamar yang sakit tidak inap di RS menjadi tanggung jawab anggota kamar dan pihak kesehatan sebagai santri sakit inap di RS menjadi tanggung jawab pihak 2 Pengobatan di Luar Pondok Periksa/PijatJadwal periksa/pijat terjadwal pada hari senin dan Kamis, kecuali melapor kepada pengurus kesehatan jika ada keluhan terkait kesehatan badan. Paling lambat pukul wib sesuai hari yang kesehatan dan santri pasien, wajib mengisi buku laporan di kantor pondok sebelum periksa dimulai pukul wib, sedangkan pijat dimulai pukul transport dan pengobatan ditanggung oleh 3 Penyediaan ObatKesehatan menyediakan obat luar dan obat dalam dengan jenis yang mempunyai riwayat penyakit kambuhan, diharapkan menyediakan obat secara pemesanan obat dijadwalkan pada hari Senin dan VIII PERLENGKAPANPASAL 1 Fasilitas UmumFasilitas umum adalah fasilitas yang disediakan oleh pihak pondok untuk dipergunakan dalam kegiatan umum meliputi aula, sound system, rak buku aula, jemuran, kamar mandi, peralatan kamar mandi, lampu aula, setrika, fasilitas umum menjadi tanggung jawab setiap peralatan kamar mandi harus sesuai tempat dan setrika sesuai waktu dengan bertarif dan kesepakatan yang telah fasilitas umum alami menjadi tanggung jawab pengurus pondok yang fasilitas umum yang disebabkan oleh personal menjadi tanggung jawab personal yang 2 Fasilitas KamarFasilitas kamar adalah fasilitas yang diberikan secara pribadi maupun kelompok yang dipergunakan untuk kepentingan kamar meliputi almari, rak buku, rak sandal dan lampu fasilitas kamar menjadi tanggung jawab setiap anggota fasilitas kamar menjadi tanggung jawab anggota kamar atau pihak yang 3 PerairanPenggunaan air sesuai IX ATURAN TAMBAHANPASAL 1 MuamalahSegala bentuk transaksi jual beli di dalam pondok dilakukan melalui pihak toko dan pihak kantin untuk melakukan bisnis pemasaran dalam lingkup Al Anwar 3 dengan sistem bagi hasil dengan ketentuan yang disepakati bersama dengan pihak toko pondok jika berupa barang dan pihak kantin pondok jika berupa melakukan bisnis pribadi dengan ketentuan pemasaran di luar lingkup Al Anwar 3 dan stok barang di luar delivery pre order melalui pengurus dengan alur yang telah X PENUTUPTata tertib ini dimulai sejak tanggal yang belum diatur dalam pertaturan akan diatur dalam ketentuan khusus.
Besaran biaya pendaftaran calon santri baru : Rp 300.000 (SMP) Rp 350.000 (MA) 2. Berapa nomor rekening pesantren untuk pembayaran biaya pendaftaran ? Bank Syariah Indonesia ( BSI ) : 714-282-7411 an Yayasan Al Wafa (kode bank ; 451) Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) : 0319-01-001498-30-2 an Yayasan Al Wafa (kode bank : 002) 3.

Kunjungi Ponpes Mbah Moen di Rembang, Anies Naik Helikopter. Anies Baswedan saat turun dari helikopter di Desa Gondan, Sarang, Rembang untuk silaturahmi ke Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Minggu (1/10/2023) sore. (Foto: dok. Kapolsek Sarang) Bakal Calon Presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan melakukan safari politik ke Pondok

Tambahan Telah dibuka pendaftaran santri dan siswa baru MHM kelas III dan IV Ibtidaiyah tahun ajaran 1443-1444 H./ 2022-2023 M. di Pondok Cabang; Lirboyo IV Cabang Santren Kota Blitar (untuk santri asal Jawa Timur selain Kota/Kabupaten Kediri dan santri asal Luar Jawa selain Pulau Sumatra);
inilahbiaya montok di Al Anwar sarang Rembang Jawa tengah
wock6Hr.
  • tnzcmq8p2k.pages.dev/38
  • tnzcmq8p2k.pages.dev/321
  • tnzcmq8p2k.pages.dev/439
  • tnzcmq8p2k.pages.dev/135
  • tnzcmq8p2k.pages.dev/162
  • tnzcmq8p2k.pages.dev/239
  • tnzcmq8p2k.pages.dev/332
  • tnzcmq8p2k.pages.dev/377
  • biaya pendaftaran ponpes al anwar sarang